Minggu, 18 Desember 2011

Tugas Ilmu Sosial Dasar

“Plagiarisme sebagai pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika”, bagaimana pendapat anda?bagaimana solusinya? Tuliskan secara jelas, singkat dan padat.

Plagiarisme itu sendiri adalah tindakan menjiplak atau mengakui karya orang lain sebagai karya kita sendiri. Menurut saya, tindakan plagiarisme itu tindakan yang sudah pasti melanggar UU Hak Cipta dan Pelanggaran Etika. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 19 Tahun 2002.

Bagaimana solusinya? Menurut saya harus adanya pembelajaran di tingkat perguruan tinggi ini tentang plagiarisme, agar para mahasiswa dapat mengerti betul tentang pelanggaran Hak Cipta. Siapa sih yang mau karyanya diakui oleh orang lain? Apalagi jika karya itu didapat dengan pemikiran yang keras, dan dengan mudahnya diakui oleh orang lain? Saya yakin tidak ada yang mau.  Jadi, dengan adanya pengetahuan dini tentang Hak Cipta, setidaknya dapat mengurangi  jumlah Plagiarisme yang ada.

www.gunadarma.ac.id

Sabtu, 10 Desember 2011

Cinta Bagaikan Seseorang yang Menunggu Bis


         Pertamanya gua lagi iseng browsing ampe akhirnya gua nemuin blog yg isinya bagus banget walaupun udah banyak orang yg nge re-blog (posting ulang). disini gua mau re-blog lagi blog tersebut. Dan ini lah isinya


       "Cinta itu sama seperti orang yang menunggu bis. Sebuah bis datang, dan kamu bilang, "Wah.. terlalu penuh, sumpek, bakalan nggak bisa duduk nyaman nih ! Aku tunggu bis berikutnya aja deh." Kemudian, bis berikutnya datang. Kamu melihatnya dan berkata, "Aduh bisnya kurang asik nih, nggak bagus lagi.. nggak mau ah.." Bis selanjutnya datang, cool dan kamu berminat, tapi seakan-akan dia tidak melihatmu dan lewat begitu saja. Bis keempat berhenti di depan kamu. Bis itu kosong, cukup bagus, tapi kamu bilang, "Nggak ada AC nih, bisa kepanasan aku". Maka kamu membiarkan bis keempat itu pergi.


        Waktu terus berlalu, kamu mulai sadar bahwa kamu bisa terlambat pergi ke kantor. Ketika bis kelima datang, kamu sudah tak sabar, kamu langsung melompat masuk ke dalamnya. Setelah beberapa lama, kamu akhirnya sadar kalau kamu salah menaiki bis. Bis tersebut jurusannya bukan yang kamu tuju ! Dan kau baru sadar telah menyiakan waktumu sekian lama.


Moral dari cerita ini: sering kali seseorang menunggu orang yang benar-benar 'ideal' untuk menjadi pasangan hidupnya. Padahal tidak ada orang yang 100% memenuhi keidealan kita. Dan kamu pun sekali-kali tidak akan pernah bisa menjadi 100% sesuai keinginan dia.


Tidak ada salahnya memiliki 'persyaratan' untuk 'calon', tapi tidak ada salahnya juga memberi kesempatan kepada yang berhenti di depan kita.


Tentunya dengan jurusan yang sama seperti yang kita tuju. Apabila ternyata memang tidak cocok, apa boleh buat.. tapi kamu masih bisa berteriak 'Kiri' ! dan keluar dengan sopan.


Maka memberi kesempatan pada yang berhenti di depanmu, semuanya bergantung pada keputusanmu. Daripada kita harus jalan kaki sendiri menuju kantormu, dalam arti menjalani hidup ini tanpa kehadiran orang yang dikasihi.


Cerita ini juga berarti, kalau kebetulan kamu menemukan bis yang kosong, kamu sukai dan bisa kamu percayai, dan tentunya sejurusan dengan tujuanmu, kamu dapat berusaha sebisamu untuk menghentikan bis tersebut di depanmu, agar dia dapat memberi kesempatan kepadamu untuk masuk ke dalamnya. Karena menemukan yang seperti itu adalah suatu berkah yang sangat berharga dan sangat berarti. Bagimu sendiri, dan bagi dia.


Lalu bis seperti apa yang kamu tunggu?"

Selasa, 15 November 2011

Bagaimanakah Seharusnya Hubungan Negara dengan Hukum?

Fadhli Dzil Ikram
52411566
1IA07


  Hukum dalam sebuah negara merupakan suatu tiang penegak untuk terbentuknya suatu Negara yang memiliki norma-norma. Dalam kehidupan bermasyarakat sepenuhnya harus dilandasi dengan aturan-aturan yang berlaku dan telah ditetapkan. Ada yang menyimpulkan bahwa berdirinya kekuasaan merupakan suatu bentuk dari  munculnya hukum. Namun hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan bila kekuasaannya disalahgunakan dan membuat hukum yang merugikan masyarakatnya.
  Hubungan Negara dengan suatu hukum sebaiknya harus dijadikan sebagai sebuah landasan kemakmuran. Segala perilaku hidup pasti akan terarah dengan adanya hukum. Hukum pun harus ditegakkan dan ditegaskan agar masyarakat dan penguasanya tidak berlaku menyimpang ataupun meremehkannya. Hukum di suatu negara haruslah netral antara penguasa dengan masyarakatnya, tidak memihak satu dengan yang lain, membenarkan sikap yang benar dan menyalahkan sikap yang salah. Negara yang makmur adalah negara yang menciptakan keadilannya berdasarkan hukum.

Dikutip dari : http://ranjas.blogspot.com/2011/11/bagaimana-seharusnya-hubungan-negara.html

Minggu, 13 November 2011

Penjelasan tentang URL

Pengertian URL Adalah?

Pengertian URL (Uniform Resource Locator, dahulu disebut Universal Resource Locator) – adalah alamat unik sebuah file yang dapat diakses di Internet.  Secara umum untuk mendapatkan website adalah memasukkan file URL di baris alamat web browser.
URL adalah sebuah sistem pemberian nama pada alamat situs web (web site).
Alamat URL adalah alamat halaman web (web page) tertentu. Misalnya, alamat URL untuk  situs jaringan Komputer http://www.jaringan komputer.org/.

Sejarah URL

Dari awal sejarah internet  hingga saat ini perkembangannya semakin pesat. Layanan yang diberikan Internet sudah sangat bervariasi, tidak hanya berupa akses ke halaman web yang ditulis dalam format HTML saja namun juga beberapa layanan akses dokumen melalui FTP, Gopher, Usenet News dll. Oleh  Karena layanan yang tersedia sangat  beragam maka jenis dokumen yang disediakan sangat beragam pula. Oleh sebab itu diperlukan suattu cara untuk bisa mengakses suatu dokumen tertentu tersebut  secara tepat dan cepat. URL diciptakan untuk menjawab permasalahan ini.
URL  adalah temuan inovatif sepanjang sejarah Internet. menurut sejarah URL,  pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar para penulis dokumen dapat mereferensikan pranala ke World Wide Web. Sejak tahun 1994, konsep URL diperkembangkan dan diistilahkan Uniform Resource Identifier (URI) agar lebih umum sifatnya. meskipun begitu, istilah URL masih tetap dipergunakan secara luas.

Cara Kerja URL

URL berisi nama protokol yang akan digunakan untuk mengakses sumber daya file, URL terdiri sebuah nama domain yang mengidentifikasi komputer tertentu di Internet, dan pathname, sebuah deskripsi secara hirarkis yang menentukan lokasi dari sebuah file di komputer itu.
contoh dari URL Pada Web yang menggunakan HTTP (Hypertext Transfer Protocol) adalah:
Bag 1. adalah  http:
http menunjukkan protokol yang digunakan untuk pengaksesan dokumen yang diinginkan. Protokol ini fungsinya adalah mengatur komunikasi antara komputer client (yang dipakai saat ini) dengan server komputer (web server). Pada contoh ini digunakan protokol HTTP (HyperText Transfer Protocol).
Bag 2.  adalah //www.jaringankomputer.org
Pada bagian ini menunjukkan lokasi mesin  penyedia dokumen yang diperlukan.
Bag. 3 adalah /belajar-jaringan-komputer/
Bagian ini menunjukkan nama jalur secara hirarkis (Logical pathname) di www.jaringankomputer.org  yaitu letak dokumen itu berada. Logical pathname /belajar-jaringan-komputer/” adalah nama file/dokumen yang akan kita akses.
URL Dinamis Vs URL Statis
URL adalah hasil  dari pencarian sebuah situs web database-driven atau URL dari sebuah situs Web yang menjalankan script.  URL adalah hasil dari pencarian dari database dari suatu website atau URL website yang menjalankan script. Berbeda dengan URL statis, di mana isi dari halaman Web tidak berubah kecuali perubahan kode ke dalam HTML, URL  dinamis dihasilkan dari queriy spesifik ke situs. database  Halaman ini hanyalah sebuah template untuk menampilkan hasil dari query. Sebagian besar isi berasal dari database yang berhubungan dengan situs. Bukannya mengubah informasi dalam kode HTML tapi data diubah dalam database.
Kesimpulannya adalah, Rangkaian karakter menurut  format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber file misalnya : dokumen dan gambar, program di Internet disebut dengan URL.

First Time Make a Blog

     Hari ini pertama kalinya gua buat blog, awalnya sih emang ga niat bikin blog tapi apa daya karena ada tugas kampus yg mengharuskan gua untuk ngebuat blog and here it is my first blog

     Awal bikin blog udah ada hambatan aja, di awali di saat gua harus ngebuat accountnya ternyata kalau pake email gua yg pertama itu rumit cara pembuatannya akhirnya gua putusin buat bikin email baru. disinilah semua hambatan berasal, pertama disaat gua buat email baru eh ga disangka susah banget buat masuk ke situs tersebut,sekalinya udah masuk gagal mulu buat verifikasinya 
yang kedua tiba-tiba koneksi internet mati,alhasil harus re-connect dan mulai lagi dari awal, gua sempet males buat nerusin ngebuat blog ini tapi gua harus gimana?haha tapi setelah perjuangan tanpa kenal nyerah, akhirnya jadilah blog gua ini 

     Gua harap blog yg gua buat dengan susah payah ini bisa terus kepake sebagaimana mestinya dan terima kasih buat arief rahman si tampan tapi banci yg udah bantu gua haha thank's a lot bro !

#42